Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum ASN Pemkab Lampung Tengah Kedapatan Simpan Sabu di Yosodadi Metro
Lampungpro.co, 22-Apr-2022

Febri Arianto 1602

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lampung Tengah, inisial IJ (39), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro, Rabu (20/4/2022). IJ ditangkap, kedapatan simpan sabu di Yosodadi, Metro Timur. 

Kepala Satres Narkoba Polres Metro, Iptu A.E Siregar mengatakan, IJ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, di Jalan Arwana Yosodadi, sering ada transaksi sabu. 

"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kemudian didapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Iptu A.E Siregar dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, lalu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,17 Gram. Barang tersebut, tersimpan di dalam saku celana pelaku. 

"Barang bukti paket sabu siap pakai ini diakui miliknya, dibeli seharga Rp200 ribu. Namun belinya dengan siapa, IJ belum mau berbicara dan akan terus kami dalami," ujar A.E Siregar.

Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti, diamankan ke Mapolres Metro, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika ancaman 12 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved