METRO (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lampung Tengah, inisial IJ (39), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro, Rabu (20/4/2022). IJ ditangkap, kedapatan simpan sabu di Yosodadi, Metro Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Metro, Iptu A.E Siregar mengatakan, IJ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, di Jalan Arwana Yosodadi, sering ada transaksi sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kemudian didapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Iptu A.E Siregar dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, lalu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,17 Gram. Barang tersebut, tersimpan di dalam saku celana pelaku.
"Barang bukti paket sabu siap pakai ini diakui miliknya, dibeli seharga Rp200 ribu. Namun belinya dengan siapa, IJ belum mau berbicara dan akan terus kami dalami," ujar A.E Siregar.
Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti, diamankan ke Mapolres Metro, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika ancaman 12 tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
1307
Lampung Selatan
352
Kominfo LamSel
418
Lampung Selatan
339
Kominfo Lampung
355
479
18-Jun-2025
339
18-Jun-2025
454
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia