MENGGALA (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Jagabaya Bandar Lampung inisial JU (42), kedapatan pesta sabu bersama rekannya, di salah satu hotel di Menggala Selatan Tulang Bawang pada Kamis (30/9/2021) sore. JU ditangkap bersama rekannya warga Menggala inisial JA (32).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra, membenarkan adanya penangkapan ASN pesta sabu di salah satu hotel di Menggala. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di hotel tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami kemudian langsung ke lokasi, hingga melakukan penggerbekan di kamar hotel. Informasi itu benar, didapati dua pria yang salah satunya merupakan oknum ASN, sedang asyik mengkonsumsi sabu," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021).
Dari lokasi penggerbekan, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram. "Kami juga mengamankan tabung kaca pirex, alat hisap sabu jenis bong, pipet, gulungan timah rokok (sumbu kompor), dan korek api gas," ujar Anton Saputra. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
15891
211
28-Oct-2025
820
28-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia