Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Kabid Kesbangpol Diduga Aniaya Tenaga Honorer Wanita Dispusar Mesuji, Begini Kronologinya
Lampungpro.co, 31-Mar-2022

Amiruddin Sormin 1197

Share

Orang tua korban penganiayaan saat menyampaikan laporan ke kepolisian. LAMPUNGPRO.CO

MESUJI (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Mesuji diduga menganiaya salah satu tenaga kerja sukarela wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji.


Buntut aksi kekerasan yang belakangan diketahui berinisial AI dan menjabat  Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji itu, dengan korban Reni Anggraini (24) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji. Dia mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri.

Atas tindakan itu, Reni didampingi orang tuanya melapor ke Mapolres Mesuji. Laporan  diterima KSPKT Polres Mesuji Aipda Sodikin dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/130/III/2022/ Polda Lampung/RES MESUJI/SPK T, pada Rabu (3/3/2022). 

Menurut Jasmani (60), ayah kandung Reni, dugaan penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB, di musala gedung Perpustakaan Daerah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

"Anak saya Reni dipukul sehabis salat Zuhur di kantornya. Didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya. Mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak dua kali. Dia mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores," kata Jasmani, Kamis (31/3/2022).

Jasmani menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkan anaknya sendiri. Dia sempat menghubungi operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di musala tersebut. 

Namun, dia bersama pihak keluarga  lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya. "Saya berharap pihak Polres segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

27171


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved