Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum PNS Pol PP Lampung Tengah Terlibat Perampokan Truk di Natar Terancam Pecat
Lampungpro.co, 08-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1446

Share

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian truk melibatkan oknum Pol PP Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Rabu (8/12/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Kepala Satuan (Kasat) Polsi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan akan mencari fakta dan bukti oknum pegawai negeri sipil (PNS) di instansinya yang diduga terlibat perampokan mobil truk di perkebunan sawit Natar, Lampung Selatan pada Senin (8/11/2021). Dia menegaskan, jika terbukti terlibat tindak kriminal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,.


"Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan," ungkap I GST Nyoman Surayana kepada wartawan Lampungpro.co melalu pesan singkat Whatshap, Rabu (8/12/2021).

KLIK DAN BACA JUGA: Bersama Lima Pelaku, Oknum PNS Lampung Tengah Terlibat Perampokan Truk di Natar

Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat. "Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media" tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng. "Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya," kata I Gusti Nyoman Suryana. 

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hery (Bandarjaya) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved