LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan mengamankan dua pelaku perampasan truk di wilayah Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (30/11/2020). Ada pun salah satu pelakunya FH (20) warga Desa Kaliasin Tanjung Bintang ditangkap saat berada di kediamannya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu pelaku FH. Penangkapan tersebut dilakukkan di Desa Kaliasin pada Rabu (2/12/2020) pagi. Beberapa hari kemudian, ada oknum anggota DPRD Lampung Utara inisial HM yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Bintang yang diduga merupakan penadah mobil.
Sebelumnya korban Eko Susanto (25) ini melaporkan telah kehilangan truk Hino bernomor polisi BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang. Dalam laporan tersebut, ia menjadi korban pencurian mobil dengan cara merampas saat melintas di Jalan Ir. Sutami sebelum gerbang masuk PT Cheil Jedang, Desa Sukanegara.
Awalnya korban membawa mobil tersebut, lalu dicegat tiga orang dengan mengendarai mobil Xenia. Ada pun alasan ketiga orang tersebut, karena mobil yang dikendarai korban bermasalah dengan leasing. Mereka berdalih mobil tersebut menunggak beberapa bulan, namun korban mengaku selama ini tidak ada tunggakan apa pun.
Namun ketiga orang tersebut tetap mengambil secara paksa kendaraan korban. Setelah itu korban yang saat itu sedang bersama anaknya, langsung diturunkan di depan PT Garuda Food, Sukabumi, Bandar Lampung. Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.
Dari informasi yang beredar, berdasarkan keterangan FH (20) perampasan mobil ini turut melibatkan sembilan orang. Dua orang diantaranya diketahui berstatus anggota polisi aktif yang bertugas di Polresta Bandar Lampung. Bahkan ada juga oknum lainnya seperti Dinas Perhubungan dan mantan anggota polisi.
Dhubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad membenarkan penangkapan ini. Namun ia menyebut, hingga kini masih dalam pengembangan kepolisian untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
"Pelaku yang resmi tersangka baru satu orang, sementara delapan lainnya masih dilakukan pengembangan. Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (tersangka lainnya)," kata Kombes Muslimin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari berbagai pihak terkait kasus ini. Polsek Tanjung Bintang juga belum bisa membeberkan peranan dua anggota polisi aktif, yang diketahui bertugas di Polresta Bandar Lampung dalam kasus ini. (TIM/PRO3)
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia