Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ombudsman: Laporan untuk Polres dari Masyarakat Masih Tinggi
Lampungpro.co, 20-Feb-2017

Lukman Hakim 1017

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Selama 2016, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menerima 835 laporan pengaduan masyarakat . Dari jumlah itu, yang terbanyak laporan untuk aparat kepolisian. Yaitu, laporan untuk polres sebesar 66,59%, polresta sebesar 9,46%, dan sisanya laporan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Salah satu bentuk penyelesaian laporan yang ditangani Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yaitu terkait proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan antara Provinsi Lampung dan Palembang atau yang disebut Tol Trans Sumatra (JTTS).

Proyek itu merupakan salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Namun, progres pembangunan JTTS masih menyisakan berbagai permasalahan di masyarakat. Seperti permasalahan yang terjadi di Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, saat ekspose di kantor lembaga itu di Jalan Way Ketibung, No.15, Pahoman, Bandar Lampung, Senin (20/2/2017).

Menurut Nur Rakhman permasalahan bermula ketika Kepala Desa Rantau Minyak menyebarkan surat pernyataan pemotongan dana pembebasan lahan sebesar tiga persen kepada warga. Ada sekitar 142 kepala keluarga di Desa Rantau Minyak terkena pembebasan lahan untuk proyek JTTS. 

Merasa ada kejanggalan, salah seorang warga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Rantau Minyak yang diperkirakan akan berujung ke tindak pidana korupsi tersebut kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung.

Kami langsung melakukan pemeriksaan secara substantif atas laporan tersebut. Atas upaya yang telah dilakukan Ombudsman akhirnya pungutan liar yang diperkirakan senilai Rp2,4 miliar dari 142 kepala keluarga tersebut bisa digagalkan, kata Nur Rakhman.

Ia juga mengatakan, ke depan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga terus memperhatikan adanya dugaan pungli terkait ganti rugi pembebasan jalan tol tersebut mengingat masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4730


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved