Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ombudsman Temukan Pungli dan Calo KTP Elektronik di Lampung Timur
Lampungpro.co, 02-Jun-2017

Amiruddin Sormin 2702

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman Lampung menemukan penyalahgunaan wewenangdi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur dalam pencetakan KTP-Elektronik. Siaran pers Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat (2/6/2017) menyebutkan temuan itu awalnya akan disampaikan ke Bupati Lampung Timur.

"Kami sudah mengundang Bupati Senin lalu. Namun nyatanya Bupati hari ini tidak hadir," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

Melalui investigasi tertutup, Ombudsman mendapatkan dua hasil yaitu KTP elektronik warga yang diperoleh melalui calo yang memiliki akses dengan oknum di Disdukcapil. "Tidak hanya itu, KTP Elektronik tersebut kami dapatkan dengan membayar Rp150 ribu dan Rp250 ribu," kata Nur Rakhman.

Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan blanko. "Saat blanko KTP elektronik diinformasikan habis, namun tim Ombudsman dapat dua KTP elektronik," kata dia.

Dia menyayangkan hal ini. "Meskipun pada prakteknya dilakukan alo, pencetakkan KTP elektronik hanya dilakukan di Disdukcapil. Itu artinya terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk meloloskan atau membiarkan pencetakkan KTP elektronik dengan sejumlah bayaran," kata Nur Rakhman.

Atas temuan tersebut, Ombudsman Lampung melayangkan surat kepada Bupati Lampung Timur untuk perbaikan. Di antaranya yaitu membina Disdukcapil agar maladministrasi serupa tidak terjadi lagi. Menginstruksikan kepala Disdukcapil untuk membuat dan menerapkan sistem yang ketat dalam hal administrasi kependudukan, sehingga tidak lagi ditemukan pencetakkan KTP-EL yang tidak sesuai ketentuan, termasuk akan menutup celah calo untuk mendapatkan akses melalui oknum Disdukcapil.

"Hal yang tak kalah penting adalah, perlunya Bupati sebagai pemimpin di daerah untuk serius terhadap setiap persoalan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah ujung tombak komunikasi antara pemerintah dan warganya. Baik tidaknya pelayanan publik di suatu daerah menunjukkan keseriusan dan komitmen pemimpin daerah tersebut," kata Nur Rakhman Yusuf. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved