Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Angkutan, Satlantas Polres Tulang Bawang Tertibkan Delapan Travel Gelap di Unit II
Lampungpro.co, 02-Nov-2021

Febri 1266

Share

Satlantas Polres Tulang Bawang Saat Tertibkan Travel Gelap | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menertibkan angkutan ilegal dan travel gelap yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Banjar Agung, Tulang Bawang pada Senin (1/11/2021). Dalam penindakan ini, ada delapan kendaraan yang diberikan sanksi karena melanggar.

Kepala Satlantas Polres Tulang Bawang AKP Suhardo mengatakan, dari delapan yang ditindak ini, enam diantaranya terpaksa dilakukan sanksi tilang. Sementara dua kendaraan lainnya, hanya diberikan teguran terhadap pengendara.

"Penertiban angkutan ilegal dan travel gelap ini, dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ini juga sebagai bentuk pencegahan kejahatan di jalanan," kata AKP Suhardo dalam keterangannya.

Disisi lain, penertiban ini juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ulah supir yang suka ugal-ugalan di jalan raya, terutama di daerah rawan kecelakaan lalu lintas. "Diharapkan dengan penertiban ini, angka kecelakaan lalu lintas di Tulang Bawang dapat menurun," ujar AKP Suhardo. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

10706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved