Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Antik 2024, Polres Lampung Timur Tangkap 29 Pelaku Kasus Narkoba, Satu Perempuan Ikut Diciduk
Lampungpro.co, 04-Jul-2024

Febri 124

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Operasi Antik 2024 | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Operasi Antik Krakatau 2024, jajaran Polres Lampung Timur menangkap 29 tersangka kasus penyalahguna narkoba di wilayah Lampung Timur.

Waka Polres Lampung Timur, Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, Operasi Antik Operasi Antik Krakatau 2024 di wilayah hukum Polres Lampung Timur digelar selama 14 hari terhitung mulai 10-23 Juni 2024.

"Selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2024, kami berhasil meringkus 29 tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Rafli Yusuf Nugraha saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/7/2024).

Ada pun 29 orang tersangka tersebut, terdiri dari 28 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan satu tersangka berjenis kelamin perempuan.

"Selain mengamankan 29 tersangka, kami juga turut menyita berbagai barang bukti berupa 20,83 gram sabu, 17,85 gram ganja, pil ekstasi, dan 29,07 gram tembakau sintesis," ujar Rafli Yusuf Nugraha.

Operasi Antik Krakatau 2024 sendiri, digelar dengan tujuan utama untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Juncto Pasal 112 atau Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved