Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Antik Krakatau, Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Narkoba
Lampungpro.co, 02-May-2017

Lukman Hakim 1948

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Memasuki hari keenam Operasi Antik Karakatau 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali mengamakan Feri (40), pengedar sabu, yang juga warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa (2/4/17) pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi, menjelaskan tersangka Feri tertangkap tangan anggota pada saat hendak mengedarkan sabu kepada calon pembeli di Jalan Sersan Labah Goleh, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu senilai  Rp300.000.

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di rumah Feri, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Kemudian, tersangka ditahan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,"  kata dia. (ASKA/PRO2)

 

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6941


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved