Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Ketupat Krakatau, Polres Tanggamus Razia Pemudik di Tiga Titik ini 37 Hari
Lampungpro.co, 26-Apr-2020

Amiruddin Sormin 2407

Share

Petugas Satlantas Polres Tanggamus saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan, Minggu (26/4/2020). LAMPUNGPRO.CO

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Mulai Jumat (24/4/2020) hingga 31 Mei 2020, Polres Tanggamus melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2020, selama 37 hari. Tujuannya antara lain mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun ini dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19).

"Pada Operasi Ketupat Krakatau 2020, didirikan tiga Pos Pengamanan di wilayah hukum Polres Tanggamus," kata Kompol Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (26/4/2020).

Ketiga pos tersebut berada di Kecamatan Pugung tepatnya di perbatasan Kabupaten Tanggamus-Pringsewu. Lalu di Jalinbar Kecamatan Gisting, dan di Jalinbar Pekon Sedayu Kecamatan Semaka tepatnya perbatasan Kabupaten Tanggamus-Pesisir Barat. 

Kompol Bunyamin menjelaskan, selain mendirikan tiga pos pengamanan, pihaknya juga menerjunkan 104 personil. Para personil tersebut bergabung dengan stakeholder lain seperti TNI, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan Senkom Mitra Polri. "Waktu pelaksanaan yang cukup panjang, sangat berbeda pada tahun sebelumnya yang hanya 14 hari. Selain itu tujuan juga berbanding terbalik dibanding tahun sebelumnya," kata Kompol Bunyamin.

Biasanya, kata dia, Operasi Ketupat memberikan pengamanan dan kelancaran arus mudik. Namun  untuk tahun ini, tujuannya mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan kegiatan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Tujuan operasi ini tentunya untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat, utamanya dalam rangka perayaan Idulfitri 1441 Hijriah dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona terkait larangan mudik tahun ini," jelas dia.

Sesuai anjuran pemerintah, pada operasi ini lebih mengedepankan memberikan himbauan agar tidak melaksanakan mudik. "Hal tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanggamus," kata Kompol Bunyamin. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7628


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved