MESUJI (Lampungpro.com): Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji dalam melaksanakan Operasi Patuh menggunakan E-Tilang. Operasi Patuh 2017 dilaksanakan selama 14 hari, sejak 9-22 Mei 2017, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan. Dan, agar kondisi fasilitas jalan serta jembatan tidak cepat rusak. Contohnya kendaraan yang bermuatan berlebihan, kondisi ban gundul atau rusak dan lainnya, kami melakukan razia di Jalintim Kabupaten Mesuji," kata Kasatlantas Polres Mesuji AKP Reza kepada Lampungpro.com, Rabu(10/5/2017).
Reza juga menjelaskan, jajarannya menggunakan E-Tilang, pembayaran melalui bank. "Warga yang melanggar ditilang menggunakan kertas biru, lalu warga ke bank melakukan pembayaran, setelah itu syarat bukti pembayaran bank diserahkan ke kami untuk mengambil STNK atau SIM yang ditilang," kata dia.
Menurut Reza, hari pertama telah menilang sebanyak 75 pengendara. Kendaraan yang ditilang didominasi oleh kelebihan muatan sebanyak 40 tilang, sisanya pelanggaran tidak menggunakan helm. "Warga yang tidak menggunakan helm kebanyakan masyarakat Register 45. Mereka beralasan hendak ke Pasar Simpangpematang, tapi ini agar masyarakat tertib berlalu lintas. Kami tetap melakukan penindakan dengan cara tilang. Mengimbau agar masyarakat Mesuji dalam berkendara lengkapi surat kendaraan, helm, SIM, dan jangan bermuatan melebihi tonase," kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9335
Lampung Tengah
368
Lampung Selatan
1052
Kominfo Lampung
368
368
12-Jul-2025
1052
12-Jul-2025
368
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia