Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Sikat, Polres Pesawaran Tangkap Delapan Penjahat Anak, Maling Motor, dan Dua Bandar Narkoba
Lampungpro.co, 17-Jun-2022

Febri Arianto 864

Share

Polres Pesawaran Saat Ekspos Operasi Sikat | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Operasi Sikat Krakatau 2022, jajaran Polres Pesawaran menangkap 10 penjahat jalanan selama 14 hari, mulai 6 Juni - 24 Mei 2022. Jumlah tersebut, terdiri dari tujuh perkara maling motor, pencabulan, hingga narkoba.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, untuk jajaran Satreskrim menangkap delapan pelaku dari tujuh kasus kejahatan. Ini terdiri dari enam kasus pencurian, dua diantaranya maling motor.

"Kasus pencurian pemberatan (Curat) ada tiga kasus dengan empat tersangka, dan dua kasus Curanmor dengan dua tersangka. Lalu kasus persetubuhan satu kasus dengan satu tersangka, dan satu kasus pencabulan anak di bawah umur dengan satu tersangka," kata AKBP Pratomo Widodo saat ekspos di Mapolres Pesawaran, Jumat (17/6/2022).

Selain itu, Polres Pesawaran juga menerima empat pucuk pucuk senjata api rakitan, dari masyarakat Tegineneng, Gedong Tataan, dan Padang Cermin. Untuk barang bukti hasil kejahatan yang diamankan diantaranya dua unit sepeda motor, surat kendaraan, dan dua unit Ponsel.

"Operasi ini digelar, untuk menciptakan situasi dan kondisi ditengah masyarakat Pesawaran yang aman dan kondusif. Diharapkan dengan operasi ini,  meningkatkan Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Pratowo Widodo.

Selain penjahat jalanan, jajaran Polres Pesawaran juga menangkap dua pelaku bandar narkoba. Keduanya yakni RS (36) asal Tegineneng dan RY (19) asal Tulang Bawang, dengan barang bukti 91,64 Gram sabu dan 3,21 Gram ekstasi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved