TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Polres Tulangbawang selama 14 hari terhitung dari 1-14 November 2017 telah menilang 2.002 pelanggar lalu lintas. Selain itu, aparat juga melakukan tilang terhadap 357 SIM, STNK (1.610), R2 (35) ditahan.
Dari seluruh kendaraan yang kita tahan, delapan kendaraan bodong tanpa ada surat. Kemudian tiga strombo yang kami lepas saat operasi. Yang mendominasi pelanggar dari kalangan swasta," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto, didampingi Kasat Lantas AKP Adit dan Kasubbag Humas AKP Erma Ade, Rabu (15/11/2017).
Selain itu, kata Raswanto, selain tilang satu kejadian kasus kecelakaan terjadi selama Operasi Zebra Krakatau 2017. Lakalantas satu kasus, korban meninggal dunia satu orang, dan satu korban luka ringan dengan kerugian uang sebanyak Rp20 juta. Tahun lalu, dua kasus lakalantas saat Operasi Zebra. Tahun ini, satu kasus, jadi menurun 50 persen dari tahun sebelumnya, kata dia.
Selain itu juga, saya berharap kepada masyarakat untuk patuh berlalu lintas, meskipun Ops Zebra telah berakhir, budayakanlah lengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara dan selalu memakai helm atau pakai sabuk pengaman bagi yang mengendarai R4," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
5258
Kominfo Lampung
401
Tulang Bawang
371
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia