Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Zebra Krakatau Polres Mesuji Fokus Didua Titik, Sasar Pelanggar Lalu Lintas Hingga Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 26-Oct-2020

Febri 1174

Share

Satlantas Polres Mesuji Saat Menindak Pelanggar Lalu Lintas | Lampungpro.co/ROSARIO

MESUJI (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji mulai menggelar Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 terhitung sejak 26 Oktober hingga 08 November 2020 dengan melibatkan 35 personil. Dalam Operasi tersebut, Satlantas melakukan operasi menyasar di dua titik yakni di KM 180 Jalur Lintas Timur (Jalintim) Desa Simpang Pematang dan di Jalan Poros Desa Brabasan di Pertigaan Tugu Macan, Kecamatan Tanjung Raya.

Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Farid mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini pihaknya menyasar lima hal untuk menekan angka kecelakaan. Kelimanya yakni kelengkapan surat-surat kendaraan, Helm SNI, hingga kendaraan overload over dimensi (ODOL) dengan muatan berlebih.

"Kami juga menyasar pada kendaraan barang seperti mobil pick up, yang digunakan untuk mengangkut manusia atau penumpang. Para peanggar lima hal ini, diberi sanksi berupa penilangan. Kami juga menyasar pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dimana para pelanggar ini diberi sanksi teguran lisan dan tertulis," kata IPTU Farid kepada Lampungpro.co, Senin (26/10/2020).

Ada pun tujuan dari kegiatan tersebut yakni mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Mesuji. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat Mesuji, perihal kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, hingga penggunaan helm sebagai kebutuhan.

"Kemudian penekanan terhadap pengguna jasa angkutan yang melebihi dimensi dan muatan, agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Lalu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ujar Farid. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1849


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved