BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK RI, menemukan sejumlah mata uang asing saat menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA), Rabu (22/9/2022) malam. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, terhadap beberapa pihak dari Mahkamah Agung. Kami menemukan barang bukti pecahan mata uang asing, namun jumlahnya masih dikonfirmasi," kata Ali Fikri saat jumpa pers di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022) sore.
SEBELUMNYA : Diduga Terima Hadiah Urus Perkara, KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung
Meski demikian, Ali Fikri menyebutkan, uang pecahan mata asing itu jumlahnya relatif besar. Namun hingga kini, Tim Satgas KPK masih memproses penyelidikan dan tim masih bekerja.
"Setelah prosesnya selesai, akan kami sampaikan ke publik perkembangannya, nanti bisa disimak di Channel KPK. Begitu juga dengan siapa yang ditangkap kemarin," sebut Ali Fikri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia