BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, total pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang ditahan terkait operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/7/2018), berjumlah 12. KPK masih memeriksa para tersangka di Mapolda Lampung.
"Yang bisa kami konfirmasi, ada Tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai pagi hari ini diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta, dan pihak lain yang terkait," kata Febri Diansyah menjawab konfirmasi Lampungpro.com, Jumat (27/7/2018) pagi.
BACA JUGA:� OTT Pejabat Lampung Selatan, KPK Sita Rp700 Juta
Dia mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. "Kami melakukan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi. Tim mengamankan uang ratusan dalam pecahan Rp100rb dan Rp50rb. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Febri.
Dia melanjutkan, saat ini pemeriksaan masih berjalan di Polda Lampung. "Nanti tim akan akan mempertimbangkan membawa sebagian yang relevan ke Jakarta siang ini. Sebagaimana diatur di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sampai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut," kata Febri. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia