BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan satu anggota DPRD Provinsi Lampung, diduga terkait fee proyek infrastruktur. Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dikutip dari sejumlah media Jakarta, Jumat (27/7/2018) pagi.
Menurut Agus, pejabat yang ditangkap tersebut Bupati Lampung Selatan ZH, anggota DPRD Provinsi Lampung ABN, dua kepala dinas dengan total tujuh orang.
BACA JUGA:�OTT KPK, Lima Pejabat Penting Lampung Selatan Diterbangkan ke Jakarta
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 700 juta. Agus mengakui, Tim KPK beberapa hari berada di Lampung Selatan. "Tim KPK mengamankan uang Rp700 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Agus.
BACA JUGA:�KPK Tangkap Diduga Bupati, Pengusaha dan Dua Kadis di Lampung Selatan
Dari Polda Lampung dilaporkan, KPK masih memeriksa para tersangka. "Mereka masih diperiksa KPK di Polda Lampung," kata Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol kepada Lampungpro.com. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia