Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pagi ini, Mendagri Kukuhkan Didik Suprayitno Pjs. Gubernur Lampung
Lampungpro.co, 13-Feb-2018

Amiruddin Sormin 4839

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Selasa (13/2/2018). "Pagi ini dikukuhkan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, kepada Lampungpro.com.

Pengukuhan Didik menggantikan Muhammad Ridho Ficardo karena cuti mengikuti Pemilihan Gubernur Lampung. Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih karena dinilai memiliki pengalaman dan mampu menjalankan tugas Pjs. Gubernur.

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni, sejumlah pejabat Lampung berangkat ke Jakarta untuk mengikuti prosesi pengukuhan yang dimulai pada pukul 08.30. Hamartoni mengatakan Didik mulai bertugas di Lampung pada terhitung mulai 15 Februari 2018. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved