Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Palsukan SKCK Berbagai Polres, Pria di Tulangbawang Barat ini Diciduk
Lampungpro.co, 17-Sep-2018

Amiruddin Sormin 2023

Share

MENGGALA Lampungpro.com): Polsek Tulangbawang Tengah menangkap IM (31), sindikat pelaku pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelaku memalsukan SKCK Polresta Bandar Lampung, Polres Tulangbawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulangbawang Tengah, Polsek Tumijajar, dan Polsek Terusan Nunyai.

"Dari hasil penelusuran, 200 lembar SKCK palsu yang dibuat kami belum menemukan SKCK palsu untuk kepentingan daftar CPNS. SKCK palsu itu untuk kepentingan kerja di perusahaan swasta, kami juga masih melakukan cross chek ke perusahaan tersebut," kata Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Senin (17/9/2018).

Pelaku ditangkap Minggu (16/9/2018) pukul 15.00 WIB di rental komputer miliknya, Tiyuh Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. IM berprofesi wiraswasta, merupakan warga Tiyuh Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, ujar Zulfikar.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan ada tempat pembuatan SKCK di sebuah rental komputer. Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulangbawang Tengah beserta anggota melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat pembuata SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku berhasil antara lain monitor komputer merk Acer hitam, CPU merk SDC warna hitam, printer merk HP putih, dan scanner merk Cannon hitam. Selain itu, empat lembar SKCK asli dari Polsek Tulangbawang Tengah, satu lembar SKCK asli Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli Polresta Bandar Lampung, dan delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulangbawang.

Selain itu, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan Polsek Terusan Nunyai, 9 lembar foto copy SKCK diduga palsu dari Polsek Tulangbawang Tengah, dan empat lembar foto kopi SKCK diduga palsu dar Polres Lampung Tengah. Kapolsek menghimbau, agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah membuat SKCK di tempat mana pun selain di kantor polisi, karena blanko SKCK asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17566


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved