MENGGALA Lampungpro.com): Polsek Tulangbawang Tengah menangkap IM (31), sindikat pelaku pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelaku memalsukan SKCK Polresta Bandar Lampung, Polres Tulangbawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulangbawang Tengah, Polsek Tumijajar, dan Polsek Terusan Nunyai.
"Dari hasil penelusuran, 200 lembar SKCK palsu yang dibuat kami belum menemukan SKCK palsu untuk kepentingan daftar CPNS. SKCK palsu itu untuk kepentingan kerja di perusahaan swasta, kami juga masih melakukan cross chek ke perusahaan tersebut," kata Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Senin (17/9/2018).
Pelaku ditangkap Minggu (16/9/2018) pukul 15.00 WIB di rental komputer miliknya, Tiyuh Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. IM berprofesi wiraswasta, merupakan warga Tiyuh Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, ujar Zulfikar.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan ada tempat pembuatan SKCK di sebuah rental komputer. Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulangbawang Tengah beserta anggota melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat pembuata SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku berhasil antara lain monitor komputer merk Acer hitam, CPU merk SDC warna hitam, printer merk HP putih, dan scanner merk Cannon hitam. Selain itu, empat lembar SKCK asli dari Polsek Tulangbawang Tengah, satu lembar SKCK asli Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli Polresta Bandar Lampung, dan delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulangbawang.
Selain itu, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan Polsek Terusan Nunyai, 9 lembar foto copy SKCK diduga palsu dari Polsek Tulangbawang Tengah, dan empat lembar foto kopi SKCK diduga palsu dar Polres Lampung Tengah. Kapolsek menghimbau, agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah membuat SKCK di tempat mana pun selain di kantor polisi, karena blanko SKCK asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17566
Lampung Selatan
6151
Bandar Lampung
3583
Lampung Selatan
3562
1133
06-Apr-2025
569
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia