Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pamit Beli Nasi Goreng, Pria Asal Pesawaran Ini Dua Tahun Bawa Kabur Motor Teman
Lampungpro.co, 07-Feb-2022

Febri Arianto 1220

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran inisial DS (28), ditangkap Tekab 308 Polsek Kedondong Pesawaran. DS ditangkap, usai membawa kabur sepeda motor temannya bernama Munawarudin, warga Desa Madajaya, Way Khilau, Pesawaran.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, pelaku ditangkap usai buron dua tahun. Ada pun peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/7/2020) malam, di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.

"Peristiwa ini bermula, saat korban diajak pekaku, untuk mengantarkan pulang ke rumah di Desa Penengahan. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat B 6665 GIJ, dengan alasan membeli nasi goreng," kata AKP Amin Rusbahadi, Senin (7/2/2022).

Namun ketika ditunggu hingga larut malam, pelaku tidak kunjung kembali ke rumahnya. Sementara sepeda motor korban, juga tidak dikembalikan, sehingga korban pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

"Setelah ditunggu, keesokan harinya hingga hingga dua tahun. Pelaku juga tidak diketahui keberadaannya, sehingga korban merugi Rp11 juta, lalu melapor ke Mapolsek Kedondong untuk ditindak lanjuti," ujar Amin Rusbahadi.

Setelah buron dua tahu, Tekab 308 mendapati informasi pelaki berada di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Sementara sepeda motor milik korban, sudah dijual ke seseorang. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa selembar BPKB dan selembar STNK, sementara motor korban masih pencarian. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24703


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved