BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar melakukan penggantian bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung, Gilang Ramadhan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Irfan mengaku sudah menandatangani penggantian Gilang Ramadhan sebagai bacaleg DPRD Lampung. "Sudah diganti dan diberikan ke KPU Lampung," kata Irfan, Rabu (1/8/2018) pagi.
Sementara, pencalegan Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) di DPR RI masih menunggu keputusan DPP PAN. Penggantian Agus BN sebagai bacaleg DPR RI merupakan kewenangan DPP PAN. "Kalau Gilang sudah diganti," kata dia.
Selain sebagai bacaleg DPR RI, Agus BN juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung. Selaku Ketua Plt PAN Lampung, Irfan tengah menjadwalkan rapat terkait jabatan ketua fraksi. "Jumat (3/8/2018) kami rapatkan," kata Irfan. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia