Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ganti Pencalonan Gilang Ramadhan di DPRD Lampung, Status Agus BN Tunggu DPP
Lampungpro.co, 01-Aug-2018

Erzal Syahreza 1025

Share

PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar, Agus Bhakti Nugroho, Gilang Ramadhan, OTT KPK, Suap Proyek PU PR, Suap Kasus Korupsi, Pejabat Daerah, Korupsi Lampung, Korupsi Bandar Lampung, Politisi Korup, Partai, Partai Korup, Politik Dinasti

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar melakukan penggantian bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung, Gilang Ramadhan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Irfan mengaku sudah menandatangani penggantian Gilang Ramadhan sebagai bacaleg DPRD Lampung. "Sudah diganti dan diberikan ke KPU Lampung," kata Irfan, Rabu (1/8/2018) pagi.

Sementara, pencalegan Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) di DPR RI masih menunggu keputusan DPP PAN. Penggantian Agus BN sebagai bacaleg DPR RI merupakan kewenangan DPP PAN. "Kalau Gilang sudah diganti," kata dia.

Selain sebagai bacaleg DPR RI, Agus BN juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung. Selaku Ketua Plt PAN Lampung, Irfan tengah menjadwalkan rapat terkait jabatan ketua fraksi. "Jumat (3/8/2018) kami rapatkan," kata Irfan. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved