Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PAN Tarik Mundur Anggotanya dari Pansus Money Politik DPRD Lampung
Lampungpro.co, 14-Aug-2018

Heflan Rekanza 969

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Setelah Mahkamah Konsitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat tidak mengabulkan gugatan pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub) Lampung 2018. Dan telah ditetapkannya Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih oleh KPU Lampung.

Kini, Panitia Khusus (Pansus) dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dibentuk DPRD Provinsi Lampung mulai ditinggalkan anggotanya. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, memerintahkan fraksinya untuk menarik diri dari keanggotaan pansus.

Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar menilai, dengan adanya keputusan MK dan penetapan KPU Lampung atas pasangan Gubernur terpilih. Maka keputusan atau rekomendasi Pansus dinilai tidak mempunyai kedudukan hukum. "Pasangan Gubernur terpilih telah ditetapkan KPU, putusan MK dan Bawaslu RI sudah cukup kuat," kata dia.

PAN sendiri sebelumnya menugaskan Agus Bahkti Nugroho masuk didalam Pansus dan digantikan oleh Abdulah Fadri Auli melalui rapat pleno. Meski PAN telah menarik anggotanya dari struktur panitia khusus. Kerja Pansus terus berjalan, dan dalam waktu dekat Pansus akan mengeluarkan rekomendasi dan langsung diparipurnakan.

Anggota Pansus dugaan tindak pidana pemilu fraksi PDIP, Watoni Noerdin mengatakan, untuk bisa keluar dari panitia khusus maka harus melalui mekanisme dan sistem yaitu paripurna. "Untuk keluar dari panitia khusus harus melalui mekanisme dan sistem yaitu paripurna," kata dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved