Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Panggil Dua Pengusaha, KPK Indikasikan Zainuddin Hasan Lakukan Pencucian Uang
Lampungpro.co, 31-Aug-2018

Heflan Rekanza 1186

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil dua tokoh yang juga pengusaha Lampung Alzier Dianis Tabranie, dan Thomas Riska, sebagai saksi terkait pembelian aset pribadi yang dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan yang diduga ada indikasi penggunaan dana hasil free proyek. Hal ini diungkapkan penyidik KPK Budi Nugroho, di Mapolda Lampung, Kamis (30/8/2018).

"Dia beli tanah Alzier saat menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan. Untuk lokasi tanahnya saya kurang paham, tapi kalau enggak di Kalianda ya di Bandar Lampung. Sehingga diduga ada indikasi penggunaan uang hasil fee proyek, untuk pembelian aset pribadi. Begitu juga pemanggilan terhadap Thomas Riska beberapa Waktu lalu, yaitu soal pembelian aset oleh Zainudin saat menjabat sebagai Bupati," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, setelah mangkirnya Alzier pada pemanggilan pertama, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kedua. Menurutnya, pihak yang dipanggil jika berhalangan hadir bisa mengirimkan surat ke kantor KPK di Jakarta. Terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang, ia belum bisa memastikan hal tersebut. "Nanti kami pelajari dahulu. Intinya pemeriksaan ini dalam rangka mengumpulkan keterangan saksi. Untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka, dan sedang dalam proses," ungkap dia.

Ia menjelaskan, setidaknya sudah ada lima orang yang diperiksa pada Kamis, (30/8/2018), yaitu Hermansyah Hamidi selaku mantan Kadis PUPR yang diketahui identitasnya. Tiga PNS Pokja PUPR, satu dari rekanan yang ikut tender, masing masing saksi 10-15 pertanyaan. Secara keseluruhan, ada sekitar 32 saksi yang diperiksa, pada kasus tersebut. "Saya enggak tahu pasti identitasnya. Tapi, sudah kami periksa," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bakti Nugroho, Kadis PUPR Anjar Asmara, dan Pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, ditangkap KPK beberapa waktu lalu terkait kasus suap dan fee proyek pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved