Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 31-Mar-2026

Febri 205

Share

Rapat Paripurna DPRD Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait kinerja dan kepatuhan Pemprov Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, beserta pimpinan dan anggota DPRD Lampung lainnya.

Kehadiran Wakil Gubernur Lampung, menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI.

Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Lampung, guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut, mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung segera menindaklanjuti temuan tersebut, demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sebagai mitra sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD Lampung. Masukan strategis tersebut, diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.

Berdasarkan laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna mempercepat penyelesaian temuan BPK.

Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan berbasis risiko. Ketiga, Pemprov siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program pelatihan dan sertifikasi.

Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan belanja pemerintah daerah.

Kelima, Pemprov Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.

Ketujuh, Pemprov akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Langkah penyehatan bisnis ini, diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis dari dewan ini, resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di bumi Lampung dapat berjalan semakin optimal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved