BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah sebelumnya pada 11-14 Januari 2018 pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur melakukan tes kesehatan dan psikologi, maka hasil tersebut akan diumumkan pada Rabu (17/1/2018). Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung pada Selasa (16/1/2018) akan menerima berkas tes kesehatan dan psikologi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil tes kesehatan akan disampaikan kepada pasangan melalui Laison Officer (LO) atau penghubung yang terdaftar resmi di KPU. Selain itu, kelengkapan berkas administrasi juga akan diberitahu kepada LO. "Hasil tes kesehatan dan psikologi, juga berkas pendaftaran," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, Senin (15/1/2018) pagi.
Hasil tes kesehatan yang diterima KPU dari IDI, nantinya berupa rekomendasi bisa atau tidak bisa, memenuhi syarat atau tidak. Tahapan selanjutnya setelah hasil tes diberikan, maka pada 19-27 Januari 2018 adalah masa perbaikan dan penelitian hasil perbaikan persyaratan. "Pada 12 Februari penetapan pasangan calon, dan tanggal 13-nya pengundian nomor urut," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1525
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia