Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Kecelakaan Lion Air, Kemenhub Periksa Kelaikan Boeing 737-8 Max
Lampungpro.co, 30-Oct-2018

Heflan Rekanza 722

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan perintah pemeriksaan khusus kelaikan pesawat Boeing 737- 8 Max yang dioperasikan maskapai di Indonesia. Saat ini, setidaknya ada 2 maskapai yang mengoperasikan pesawat generasi terbaru dari Boeing ini. Kedua maskapai tersebut adalah Lion Air dengan 10 pesawat, dan Garuda Indonesia dengan satu pesawat.

Lion Air sejatinya telah memesan 218 unit pesawat Boeing 737- 8 Max. Dari pemesanan ini telah datang secara bertahap dengan total 10 pesawat. Sedangkan Garuda memesan 26 unit pesawat dan yang sudah datang baru satu�pesawat.� Perintah pemeriksaan Boeing 737- 8 Max ini ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt Avirianto dan dikeluarkan pada 29 Oktober 2018.

"Menindaklanjuti kejadian kecelakaan pesawat udara Boeing 737 - 8 Max registrasi PK-LQP yang dioperasikan oleh PT Lion Mentari Airlines dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018, bersama dengan ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menginstruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia," tulis surat tersebut.

Adapun surat itu juga menyatakan pemeriksaan yang dilakukan mencakup hal-hal, yaitu indikasi�repetitive problem, pelaksanaan�troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pekaksanaan aspek kelaikudaraan dan kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan�troubleshooting�pada pesawat udara Boeing 737-8 Max. Hasil pemeriksanaan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved