LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co) setelah beberapa bulan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oktober 2019 lalu, terhadap Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara (AIM). Diketahui sejumlah aset kedinasan yang melekat pada jabatan bupati mulai diverifikasi dan dilakukan pendataan ulang.
Dari data yang diperoleh Lampungpro.co, Rabu (26/2/2020), sejumlah kendaraan dinas (Randis) yang melekat pada jabatan Bupati Lampung Utara yaitu, berupa satu unit mobil Honda Accord bernomor Polisi BE 7 J keluaran tahun 2012, satu unit mobil Fortuner nopol BE 99 J keluaran tahun 2015, satu unit mobil Prado dengan nopol BE 1 J keluaran tahun 2015, satu unit mobil Toyota Hiace dengan nopol BE 2099 JZ, keluaran tahun 2016.
Kemudian, satu unit mobil Navara dengan nopol BE 9108 JZ keluaran tahun 2016, satu unit mobil Pajero kondisi propit keluaran tahun 2019, satu unit mobil Pajero 4x4, kondisi propit keluaran tahun 2019, satu unit mobil X Pander kondisi propit keluaran tahun 2019, satu unit mobil Inova nopol BE 1940 YY keluaran tahun 2019, satu unit mobil Terano nopol BE 25 J tanpa tahun keluaran, dan satu unit mobil Honda CRV nopol BE 1074 JZ keluaran tahun 2018.
Kabid Investaris Daerah, Riskal Fistiawan mengatakan, bahwa kesebelas unit randis tersebut merupakan hasil pendataan yang tercatat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara. "Ini data yang ada pada kami. Dalam hal peruntukan dan keberadaannya saat ini, ada di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara," kata Riskal kepada Lampungpro.co, Rabu (26/2/2020) kemarin.
Ditempat terpisah, Kabag Umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Herwan membenarkan jika aset Randis jabatan Bupati yang terdata ada sebanyak 11 unit mobil. "Ya benar, ada sebelas unit kendaraan dinas yang dipergunakan untuk jabatan Bupati Lampung Utraa," terang Herwan.
Selain itu menurutnya, dari 11 unit Randis tersebut, ada enam unit yang saat ini dipergunakan oleh Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo. "Sebanyak enam unit dipergunakan untuk kedinasan Plt Bupati Budi Utomo saat ini, dan untuk tiga unit mobil dinas lainnya seperti, Honda Accord, Pajero profit, dan Pajero profit 4x4, masih berada didalam rumah jabatan Bupati," ungkapnya.
Menurut Herwan, saat ini ketiganya unit Randis yang berada di Rumdis dalam kondisi layak pakai. Dimana Satu unit mobil berupa Terano dengan nopol BE 25 J dipergunakan oleh Kepala BKPSDM, Abdulrahman. Dan satu unit mobil jenis Honda CRV dengan nopol BE 1074 JZ, sedang dalam perbaikan di Bandar Lampung.
Saat disinggung, terkait adanya informasi pembelian dua unit mobil jenis Alpahrd dan Rubicon, Herwan menapik hal itu. Dimana pembelian dua unit mobil yang di maksud tidak terealisasi. "Kedua unit mobil itu memang sempat dianggarkan pembeliannya. Namun, disebabkan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan, jadi ya kedua mobil itu tidak jadi dibeli," jelas dia..
Kabag Umum juga, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, akan mengajak awak media untuk dapat melihat secara langsung, aset mobil maupun inventaris properti lainnya yang ada di dalam rumah jabatan Bupati. "Untuk aset daerah yang ada di dalam rumah jabatan Bupati, tidak ada yang berubah maupun berkurang," terang Herwan.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3501
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia