MESUJI (Lampungpro.com): Pasca OTT KPK dan ditetapkan lima tersangka fee proyek tahun 2018 sebesar 1,28 miliar. Kini, Senin (28/1/2019) keadaan Pemerintah Kabupaten Mesuji mulai berjalan normal.
Namun, keadaan berbeda di Dinas PUPR Mesuji. Satu kantor dinas PUPR Mesuji terlihat sangat sepi dengan dijaga dua aparat Polsek Tanjungraya. Awak media juga belum diperkenankan masuk ke kantor Dinas PUPR.
Aparat yang berjaga mengatakan, selain pegawai Dinas PUPR Mesuji belum diizinkan masuk. "Mohon maaf, selain pegawai belum boleh masuk," ujar aparat tersebut, Senin (28/1/2019).
Pantauan Lampungpro.com, selain Dinas PUPR Mesuji, kantor pemerintahan setempat lain telah beraktivitas sebagaimana mestinya, namun tidak seramai biasanya. Para pegawai pun enggan menanggapi kasus OTT KPK.
Di Dinas PUPR Mesuji, bangunan yang telah disegel KPK pasca OTT ialah ruang kepala dinas, sekretaris dan bendahara. Sementara, Rumah Dinas Bupati Mesuji Khamami disegel dan pihak luar belum diperbolehkan masuk. Rumah dinas juga dijaga kepolisian. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
1015
Olahraga
430
Lampung Selatan
409
Kominfo Lampung
435
Kominfo Lampung
386
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia