Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Putusan MK, Ketua ICMI Jimly Minta Masyarakat Bersatu
Lampungpro.co, 30-Jun-2019

Heflan Rekanza 633

Share

JIMLY, ICMI, PUTUSAN MK, PILPRES, PEMILU, LAMPUNG

Mantan Ketua MK itu pun mendorong kedua kubu, baik elit maupun pendukung capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kembali akur dan bersatu. Jimly mengatakan rekonsiliasi memang tak bisa dipaksakan, namun akan terjadi secara alami.

Jimly mewanti-wanti pernyataan elit yang sifatnya provokatif. Sebab, hal itu akan menjadikan suasana kembali memanas, padahal kubu yang menang dan kalah hampir sama banyaknya. "Kan dari 178 juta pemilih, yang satu dapat 85 juta suara, satunya lagi 68 juta. Itu banyak sekali, kalau 10 persen saja sudah emosional kan sudah 7 juta orang," jelasnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved