SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pria asal Way Bungur, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Way Bungur, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Kamis (8/9/2022). Ada pun keduanya inisial ZA dan AH.
Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Dari informasi itu, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Namun awalnya anggota kami sedang berpatroli rutin, untuk mencegah kejahatan. Saat melintas di Desa Taman Negeri, tim mencurigai gerak-gerik dua orang," kata Iptu Riki Setiawan dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Saat dicurigai, keduanya sedang bersantai disebuah bengkel di pinggiran jalan Desa Taman Negeri. Setelah itu, tim menghampiri keduanya dan langsung dilakukan penggeledahan.
"Saat diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa plastik klip isi sabu dan juga alat hisap jenis bong. Kemudian didapati juga satu unir Ponsel, lalu mereka dibawa ke Mapolsek untuk diproses," ujar Riki Setiawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
25988
Pesisir Barat
4691
Lampung Timur
4118
Pesisir Barat
3883
Lampung Tengah
3721
880
24-Apr-2025
304
24-Apr-2025
264
24-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia