SURABAYA (Lampungpro.com): Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menilai usulan untuk membuka kembali tempat hiburan karaoke keluarga selama bulan Ramadan bisa menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Pahlawan ini. "Jika Pemkot Surabaya mengamini permintaan pengusaha akan menjadi preseden buruk. Pemkot bisa dipandang tidak memiliki komitmen yang kuat. Masak perda bisa dinyang (ditawar)," kata Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/5/2017), dilansir Antara.
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya ini menilai alasan pengusaha hiburan tetap berkewajiban membayar gaji pegawai karaoke--sebagai dasar permohonan--tidaklah tepat. Mestinya pengusaha sudah berhitung dari awal saat Ramadan harus tutup. "Harus lakukan antisipasi, misal ada tabungan yang disisihkan untuk persiapan Ramadhan," kata dia.
Ia meminta Pemkot Surabaya tidak membiarkan karaoke buka lagi. Jika permintaan pengusaha diamini, maka perda tidak bertaji dan kembali ke kondisi semula. "Sudah tepat ditutup, itu menghargai bulan Ramadhan," kata dia,
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey meminta semua pihak menghargai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pariwisata yang salah satunya mengatur Rumah Hiburan Umum (RHU) salah satunya karaoke di Surabaya. Menurut dia, sesuai pasal 24 Perda 23/2014 mewajibkan untuk semua hiburan karaoke dewasa maupun karaoke keluarga untuk tutup selama bulan Ramadan.�"Sejauh perda ada maka semua harus patuh pada perda tersebut. Siapa melanggar maka tentu ada sanksinya," kata dia.
Awey mengatakan kalaupun mau mengakomodir kepentingan karyawan, pengusaha karaoke keluarga dan masyarakat maka ketentuannya harus merevisi perda terlebih dulu. Sebab, di daerah lain, seperti Pekanbaru, Palembang, dan Ogan memperbolehkan karaoke keluarga tetap buka selama bukan Ramadan. Menurut dia, idealnya memang karaoke keluarga tidak bisa disamakan dengan karaoke dewasa. "Kegiatannya memang beda, karaoke keluarga lebih banyak sifatnya hiburan dan suasana keluarga. Beda dengan karaoke dewasa yang sebaliknya," kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia