Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PCNU Surabaya Minta Pemkab Tutup Karaoke Keluarga Selama Ramadan
Lampungpro.co, 19-May-2017

Lukman Hakim 1419

Share

SURABAYA (Lampungpro.com): Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menilai usulan untuk membuka kembali tempat hiburan karaoke keluarga selama bulan Ramadan bisa menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Pahlawan ini. "Jika Pemkot Surabaya mengamini permintaan pengusaha akan menjadi preseden buruk. Pemkot bisa dipandang tidak memiliki komitmen yang kuat. Masak perda bisa dinyang (ditawar)," kata Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/5/2017), dilansir Antara.

Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya ini menilai alasan pengusaha hiburan tetap berkewajiban membayar gaji pegawai karaoke--sebagai dasar permohonan--tidaklah tepat. Mestinya pengusaha sudah berhitung dari awal saat Ramadan harus tutup. "Harus lakukan antisipasi, misal ada tabungan yang disisihkan untuk persiapan Ramadhan," kata dia.

Ia meminta Pemkot Surabaya tidak membiarkan karaoke buka lagi. Jika permintaan pengusaha diamini, maka perda tidak bertaji dan kembali ke kondisi semula. "Sudah tepat ditutup, itu menghargai bulan Ramadhan," kata dia,

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey meminta semua pihak menghargai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pariwisata yang salah satunya mengatur Rumah Hiburan Umum (RHU) salah satunya karaoke di Surabaya. Menurut dia, sesuai pasal 24 Perda 23/2014 mewajibkan untuk semua hiburan karaoke dewasa maupun karaoke keluarga untuk tutup selama bulan Ramadan.�"Sejauh perda ada maka semua harus patuh pada perda tersebut. Siapa melanggar maka tentu ada sanksinya," kata dia.

Awey mengatakan kalaupun mau mengakomodir kepentingan karyawan, pengusaha karaoke keluarga dan masyarakat maka ketentuannya harus merevisi perda terlebih dulu. Sebab, di daerah lain, seperti Pekanbaru, Palembang, dan Ogan memperbolehkan karaoke keluarga tetap buka selama bukan Ramadan. Menurut dia, idealnya memang karaoke keluarga tidak bisa disamakan dengan karaoke dewasa. "Kegiatannya memang beda, karaoke keluarga lebih banyak sifatnya hiburan dan suasana keluarga. Beda dengan karaoke dewasa yang sebaliknya," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved