Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan Kembali Demo Pembukaan Ladyshop, Pembeli Malah Senang Harga Terjangkau
Lampungpro.co, 16-Mar-2024

Amiruddin Sormin 971

Share

Ratusan pedagang saat demo di depan toko Ladyshop Pasar Minggu, Rawajitu Selatan. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU SELATAN (Lampungpro.co): Ratusan pedagang tradisional di Pasar Minggu Gedung Karyajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, kembali menggelar aksi damai selama lebih dari satu jam di depan toko Ladyshop di poros Tanggul Penangkis Rawajitu, Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Medi, salah satu peserta, aksi sore itu bersifat spontan, karena sejak pagi mereka mendapatkan informasi bahwa Lady Shop akan kembali membuka layanan penjualan.

"Kami kembali ke sini karena tuntutan dan penolakan sebelumnya belum direspon. Bahkan surat penolakan yang dikeluarkan Pemerintah Kampung Gedung Kayajitu juga diabaikan. Kami ingin menyampaikan surat tersebut, namun mereka tidak mau berdialog dengan kami," kata Medi dengan nada kecewa.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimindo) Tulang Bawang, Rudi Piliang, dalam rilisnya meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil sikap terkait keberadaan ritel swalayan Ladyshop di Kampung Gedung Karyajitu, karena melanggar Perda Tulang Bawang Tahun 2015, UUD Cipta Kerja, d Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Nomor 01/GKS/-RJS/TB/III/2024 tentang Penolakan dari unsur Pemerintahan Kampung Gedung Karyajitu yang diteken Ketua RT, RK, dan beberapa Kepala Kampung, pelaku UMKM, dan pedagang pasar tradisional.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menindak tegas dan menegakkan aturan dengan segera menutup ritel swalayan Ladyshop ini, demi kondusifitas dan kelangsungan eksistensi pedagang kecil dan tradisional di Rawajitu Selatan," kata Rudi Piliang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang, Dedy Palwadi, melalui saluran telepon, Jumat (22/3/2024), menegaskan bahwa perizinan toko Ladyshop di Rawajitu Selatan telah diterbitkan. Namun prosesnya berada di Pusat Badan Perizinan Pelayanan Online, sehingga keberadaan toko modern Ladyshop di Jalan Tanggul Penangkis, Pasar Gedung Karya Jitu, tidak dapat ditutup.

Lebih lanjut, mengenai adanya persaingan harga, hal tersebut menjadi ranah teknis kewenangan Dinas Perdagangan Tulang Bawang, sebaiknya soal harga ini segera diselesaikan. "Toko Ladyshop di Rawajitu Selatan termasuk UMKM, proses izinnya dilakukan secara online dan izinnya telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, sehingga operasionalnya prosedural. Mengenai harga, itu merupakan hal teknis yang menjadi kewenangan Dinas Perdagangan," kata Dedy Palwadi.

Dari pantauan Lampungpro.co, terlihat pengunjung ramai sejak pagi. Ini menunjukkan bahwa informasi pro dan kontra pembukaan Ladyshop membuat pengunjung penasaran. Salah satu pengunjung, Insia, mengungkapkan rasa penasaran terhadap informasi Ladyshop.

Sehingga, begitu mendengar toko tersebut buka, dia langsung berangkat. Menurutnya, harga di Ladyshop tidak jauh beda dengan harga di pasar, namun toko tersebut menyediakan barang lebih lengkap dan tidak memerlukan proses tawar-menawar. Sebagai konsumen, mereka senang memiliki banyak pilihan tempat belanja dengan harga lebih terjangkau, barang lengkap, dan praktis.

"Saya penasaran, begitu mendengar bahwa mereka buka. Langsung saja saya datang ke sini, takut keburu ditutup lagi. Kami berharap segera ada solusi yang baik dari masalah yang ada," ungkap dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13640


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved