BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menyiapkan tempat pengaduan terkait masalah hukum anak-anak. Hal ini dalam rangka memenuhi hak anak, sekaligus mewujudkan kota layak anak. Penyediaan tempat pengaduan terkait masalah hukum pada anak itu, satu di antaranya beberapa indikator kota layak anak.
Asisten I Sekretariat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, pihaknya berjanji akan mengupayakan pemenuhan indikator lainnya. "Indikator, misalnya sekolah wajib layak anak. Lalu, membuat lahan yang terbuka bagi anak. Siapkan juga tempat pengaduan persoalan masalah hukum anak. Jika semua unsur itu terpenuhi, maka Bandar Lampung bisa dapat predikat kota layak anak," kata dia.
Sukarma menjelaskan, keberpihakan Pemkot Bandar Lampung terhadap hak anak terwujud antara lain melalui sekolah dengan sistem bina lingkungan alias biling. Program itu memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin yang ingin bersekolah tetapi tidak memiliki banyak uang. "Kami harap keluarga menjamin hak anak-anaknya untuk tetap bersekolah," ujar mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
34963
406
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia