Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peduli Anak, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Tempat Pengaduan Hukum
Lampungpro.co, 26-Feb-2019

Heflan Rekanza 704

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menyiapkan tempat pengaduan terkait masalah hukum anak-anak. Hal ini dalam rangka memenuhi hak anak, sekaligus mewujudkan kota layak anak. Penyediaan tempat pengaduan terkait masalah hukum pada anak itu, satu di antaranya beberapa indikator kota layak anak.

Asisten I Sekretariat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, pihaknya berjanji akan mengupayakan pemenuhan indikator lainnya. "Indikator, misalnya sekolah wajib layak anak. Lalu, membuat lahan yang terbuka bagi anak. Siapkan juga tempat pengaduan persoalan masalah hukum anak. Jika semua unsur itu terpenuhi, maka Bandar Lampung bisa dapat predikat kota layak anak," kata dia.

Sukarma menjelaskan, keberpihakan Pemkot Bandar Lampung terhadap hak anak terwujud antara lain melalui sekolah dengan sistem bina lingkungan alias biling. Program itu memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin yang ingin bersekolah tetapi tidak memiliki banyak uang. "Kami harap keluarga menjamin hak anak-anaknya untuk tetap bersekolah," ujar mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

34963


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved