WAYKANAN (Lampungpro.com) : Untuk memastikan dalam pembangunan di Kecamatan Kampung/kelurahan. Kemudian memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak. Serta tidak diskriminasi terhadap anak dengan menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia. sumber dana, sarana, dan prasarana dengan metode dan teknologi yang ada di pemerintahan Kampung/Kelurahan. Lalu melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, digelar acara Sosialisasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Kampung/Kelurahan Layak Anak (KAKELA) tahun 2019 di Aula PKK, Rabu (20/2/2019).
Wakil Bupati Edward Antony mengatakan, dalam amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Permen PPA) nomor 11 tahun 2011 tentangah kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Jadi untuk mewujudkannya perlunya dukungan pemangku kebijakan di Kecamatan Kampung/Kelurahan seKabupaten Waykanan. Pengembangan KLA bertujuan untuk mensinergikan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui World Fit for Children, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.
Menurutnya, da 24 Indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam Kelembagaan dan lima Kluster pemenuhan hak-hak anak. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA), di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus. "Saya menggaris bawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para Stakeholder sampai pada tingkat Kecamatan, Kampung, dan Lurah dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ujar dia.
Oleh karena itu, ia sangat berharap penguatan Koordinasi para Stakeholder dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai di tingkat Kampung dan Kelurahan agar dapat terus ditingkatkan dan senantiasa melaksanakan Koordinasi secara rutin. Edward, menambahkan Di karnakan anak adalah Investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. "Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya," terangnya.(INDRA/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia