Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pegawai Honorer Pemkot Bandar Lampung Gagal Lebaran Karena Ini
Lampungpro.co, 07-Jun-2018

Heflan Rekanza 946

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung karena menjual Narkoba jenis sabu-sabu. Menurut pengakuan tersangka, ia terpaksa menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mangatakan dari pengakuan pelaku sendiri, menurutnya terpaksa menjual sabu karena desakan ekonomi. "Dari pengakuannya hasil dari menjual barang harang tersebut untuk memenuhi kebutuhan," kata dia.

Menurut Murbani, pelaku sendiri membeli barang tersebut kepada seorang teman dekatnya yang berinisial RG. Jadi tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran, jadi pelaku ini membeli barang dengan ukuran besar kemudian dipecah menjadi paket kecil.

"Pelaku akan dikenai pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pegawai honorer pemerintah Kota Bandar Lampung diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung. Lantaran nekat jadi bandar sabu.

Pria ini bernama GR (29) warga dusun harapan Jaya Kabupaten Pesawaran. GR diamankan di sebuah kontrakan yang terletak di jalan Jati Baru Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Rabu 30 Mei 2018, sekitar pukul 5.30 wib.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved