Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan Depan, Menag Lukman Hakim Dipanggil KPK
Lampungpro.co, 03-May-2019

Heflan Rekanza 637

Share

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukman dalam kasus ini pada Rabu, 24 April 2019 lalu. Namun, Lukman tidak hadir dengan alasan mengisi kegiatan haji di Bandung. Karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Lukman pada Rabu, pekan depan. KPK berharap Lukman akan hadir.

KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. KPK menyangka mantan Ketua Umum PPP itu menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah ruang kerja Lukman Hakim. Dari penggeledahan, KPK menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. KPK menduga uang itu masih berhubungan dengan kasus yang menyeret Rommy.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved