Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekan ini, Titik Sutriningsih Dilantik Jadi Komisioner KPU Lampung, Gantikan Esti Nur Fathonah
Lampungpro.co, 04-May-2020

Heflan Rekanza 1654

Share

Ketua KPU Lampung Selatam Titik Sutriningsih bakal segera dilantik jadi Komisioner KPU Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah melalui berbagai mekanisme yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi pekan ini akan menjadwalkan prosesi pelantikan terhadap Titik Sutriningsih menjadi Komisioner KPU Provinsi Lampung.

Pelantikan Titik, nantinya akan menggantikan posisi Esti Nur Fathonah yang sebelumnya secara resmi dinyatakan telah diberhentikan sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada Februari 2020 lalu.

Adapun pelantikan Titik Sutriningsih tertuang dalam surat Nomor 186/SDM.14-Und/05/KPU/IV/2020 di Jakarta pada 29 April 2020 lalu, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arif Budiman. Pelantikan Titik yang saat ini masih dalam wabah pandemi Covid-19, akan dilakukan melalui media elektronik atau teleconference, Rabu (6/5/2020).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelantikan Titik ini nantinya akan menjadi kerjasama yang baik untuk kerja tim KPU Provinsi Lampung, dan berharap prosesi pelantikannya berjalan lancar.

"Insya Allah pada Rabu (6/5/2020) mendatang, akan ada pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Lampung atas nama Titik Sutriningsih. Semoga pelantikan nanti, dapat berjalan lancar. Dengan kapasitas yang dimiliki Titik Sutriningsih, kita yakin nantinya dapat bekerjasama dengan baik," kata Erwan Bustami, Senin (4/5/2020).

Saat ini Titik Sutriningsih masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan. Dengan jabatan tersebut, setelah dilantik nantinya akan ada PAW di Lampung Selatan untuk menggantikan posisi Titik. Sedangkan untuk Ketua KPU Lampung Selatan, nantinya akan ada Pelaksana tugas (Plt).(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7010


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved