Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pekerja Migran Asal Sungai Nibung Dente Teladas Tulangbawang Dideportasi dari Malaysia
Lampungpro.co, 18-Feb-2021

Amiruddin Sormin 775

Share

Para pekerja migran Indonesia saat tiba di PLBN Entikong, Rabu (17/2/2021). LAMPUNGPRO.CO/BP2MI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, dideportasi dari Malaysia. PMI tersebut yakni Kamino (52) dideportasi setelah tertangkap petugas karena visa dan izin permit kedaluarsa.


Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migra Indonesia (BP2PMI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, pekerja tersebut dipulangkan bersama 160 PMI dan tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (17/2/2021). Mereka diangkut menggunakan dua bus Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Malaysia.

Pemulangan dikawal langsung pihak Depot Imigresen Bekenu dan KJRI Kuching. Penanganannya difasilitasi penanganannya oleh Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS), Polsek, dan Pos BP2MI Entikong. Jumlah PMI yang diseportasi dan dieepatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong terdiri dari 131 laki-laki dan 29 perempuan. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved