Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kerusuhan 22 Mei, Pelanggaran HAM Polisi Ditemukan di Kampung Bali Jakarta
Lampungpro.co, 21-Jun-2019

Heflan Rekanza 904

Share

KERUSUHAN 22 MEI, KOMNAS HAM, PELANGGARAN HAM, AKSI MASSA, POLISI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat menangani kerusuhan di kawasan Sarinah dan sekitarnya pada 21-23 Mei lalu. Satu yang disorot sebagai excessive force atau menggunakan kekerasan yang berlebihan adalah peristiwa di Kampung Bali, Tanah Abang.

Apa yang terjadi di Kampung Bali pada 23 Mei lalu viral di media sosial. Saat itu sejumlah anggota Brimob menyisir mencari tersangka pelaku kerusuhan yang terjadi pada malam dan dinihari sebelumnya. Rekaman video yang viral dan keterangan saksi di lokasi menyebut sejumlah pemuda ditangkap dan mengalami kekerasan secara brutal di lokasi.

Anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengatakan, tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas ikut menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob. "Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kabar terakhir mereka sudah menindaklanjuti walaupun belum secara keseluruhan, tapi langkah mereka sudah ada," kata Anam, Kamis (20/6/2019) kemarin.

Anam menjelaskan walau massa berbuat kerusuhan polisi tetap tidak bisa berbuat sewenang-wenang. Menurut dia, masyarakat saat ini bisa merekam atau memotret segala tindakan pelanggaran dan membuatnya viral di berbagai media. "Yang ditemukan saat ini kejadian itu (Kampung Bali) yang telah muncul ke permukaan. Masih kami dalami dengan sejumlah bukti yang kami telah miliki," jelas dia.

Sebelumnya, viral video Brimob brutal dari area parkir Masjid Al Huda Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi telah mengakui peristiwa itu dan menampilkan Andri Bibir sebagai korban dalam video. Andri kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Diduga korban bukan Andri Bibir melainkan Markus Ali. Pemuda kedua saat ini berada dalam perawatan intensif RS Polri karena luka-luka dari kekerasan yang dialami seperti dalam video viral dari Kampung Bali tersebut. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1780


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved