Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemalsu SK Tenaga Kontrak Pemkot Metro Raup Rp500 Juta, Pelaku Honerer Dinas PU dan ASN
Lampungpro.co, 10-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2719

Share

Konferensi pers pengungkapan pemalsuan tanda tangan di Polres Metro. LAMPUNGPRO.CO

METRO (Lampungpro.co): Polres Metro meringkus DS (40) dengan tuduhan memalsukan tanda tangan petikan SK Tenaga Honor Kontrak 2021 per 1 Juni 2021, Kamis (9/9/2021). Menurut  Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, DS diciduk di kediamannya.


Dalam pemeriksaan DS mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan dari pemalsuan petikan SK TA 2021 itu dia meraup keuntungan lebih dari Rp500 juta dan digunakan untuk keperluan keluarganya. DS juga, mengakui dalam prakteknya mereka mencatut beberapa nama ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. 

Dalam pengungkapan kasus pemalsuan tersebut polisi menyita laptop merek Lenovo warna hitam, HP, flashdisk, dan beberapa lembar fotokopi SK palsu. "Dengan mencatut nama ASN para korban tidak curiga dan percaya dengan mereka," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Menanggapi penangkapan itu, Kadis PU Kota Metro, Irianto, mengakui DS adalah pegawai honor di kantornya bidang pengairan. Irianto tidak banyak menjelaskan profil pegawainya itu. 

Pemalsuan SK tenaga honor kontrak yang saat ini masih ramai dibincangkan di Metro. Dalam aksinya DS melibatkan delapan orang jaringannya yang juga ikut diamankan. Ada kemungkinan terlibatnya ASN di lingkungan Pemkot Metro dengan mengantongi lebih dari Rp200 juta.

Di sisi lain Kepala BKPSDM Pemkot Metro, Welly Ardi Wantra mengungkapan tandatangannya dipalsukan dalam kasus pemalsuan Petikan SK Tenaga Honor Kontrak 2021 per 1 Juni 2021 lalu. Hal itu dikatakan Welly ketika rehat mengikuti acara di Operational Room Pemkot Metro kepada awak media ini, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB. 

Walau demikian Welly tidak menjelaskan secara rinci modus para pelaku memalsukan tanda tangannya tersebut. Sebab, dia sudah melaporkan pemalsuan itu ke Polres Kota Metro dan ditindak lanjuti pihak berwajib dengan ditangkapnya seorang tenaga honor di lingkungan kerja PU Kota Metro. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Naim Emel Prahana

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved