Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembakaran Mapolsek Candipuro, Sudah 13 Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Lampungpro.co, 24-May-2021

Febri 895

Share

Kondisi Terkini Mapolsek Candipuro Pasca Dibakar Warga | Lampungpro.co/HENDRA

CANDIPURO (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, kembali menetapkan satu tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan. Dengan demikian, total ada 13 orang yang ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada pun tersangka baru ini diketahui inisial EW warga Desa Siring Jaha, Sidomulyo, Lampung Selatan. Hal ini dilakukan dari hasil pemeriksaan, yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara.

"Tersangka EW ini, dari hasil keterangan saksi-saksi yang sudah di ambil keterangannya, memiliki peran membakar kain tirai jendela (hordeng). EW membakar hingga timbul api di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Candipuro," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Terpisah, pihak kuasa hukum yang menjamin para tersangka pembakaran ini akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini setelah pihak Kuasa Hukum WFS dan rekan, sudah bertemu dengan para keluarga tersangka dan akan memberikan bantuan hukum.

"Kami sudah bertemu dengan keluarga tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro, untuk berdiskusi mengenai posisi kasus dan meminta dokumen yang dibutuhkan. Kami akan melakukan upaya-upaya kepentingan hukum para tersangka, dengan mengirimkan surat permohonan penangguhan," ungkap Juru Bicara Kantor Hukum WFS dan Rekan Arif Hidayatullah.

Selanjutnya pihak kuasa hukum para tersangka, akan berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian. Arif bersama tim dari kantor hukumnya, juga sudah memberikan pengarahan kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dalam situasi ini. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved