BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengambil alih, serta melanjutkan pembangunan Pasar Smep disoroti oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar. Pengambil alihan pembangunan pasar yang telah manggkrak lebih dari empat tahun itu, menurut Yusuf Kohar kurang tepat.
"Ada beberapa persoalan yang seharusnya diselesaikan sebelum mengambilalihan pembangunan pasar. Seperti persoalan antara Pemkot dengan pengembang, dan pengembang dengan pedagang," ujar Yusuf Kohar, Jumat (20/7/2018).
Yusuf Kohar menjelaskan, ada kerugian yang dialami oleh masyarakat. Karena sudah menyetorkan uang kepada pengembang. Menurutnya, jika warga yang sudah menyetorkan uang apabila dapat ruko yang telah dibangun oleh Pemkot maka akan terjadi kerugian negara.
"Uang pedagang ini kan sudah masuk ke Alay (Direktur PT Prabu Artha). Nanti, kalau pemkot yang bangun terus pedagang yang sudah setor ke pengembang dikasih ruko berarti kita (negara) rugi. Ini harus diselesaika dulu," jelas politisi Partai Demokrat ini.
Pria yang juga Ketua Apindo Lampung ini mengungkapkan, seharusnya pemkot bisa menyelesaikan dulu persoalan dengan pengembang. Karena, pemkot harus bertanggung jawab atas kontrak kerja sama yang telah dilakukan tersebut. "Itu selesaikan dulu dengan pengembang, lalu pengembang dengan pedagang. Itu yang harus diberesin, baru kita ambil langkah pembangunan," ungkap dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia