Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembangunan SMKN Sekampung Udik Tertunda, ini Kata Dinas Pendidikan Lampung
Lampungpro.co, 30-Oct-2019

Amiruddin Sormin 1400

Share

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tertundanya pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Sekampung Udik, Lampung Timur, menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, karena saran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Tinggi (TP4D Kejati) Lampung. Alasannya, lokasi gedung yang bakal dibangun berada di Desa Brajawijaya dan masih tercatat sebagai kawasan hutan Register 38.

"Atas rekomendasi TP4D, gedung itu tidak bisa dibangun, sehingga kami ajukan untuk perubahan penggunaan anggarannya. Pada saat yang bersamaan masyarakat Purbolinggo mengajukan usulan pembangunan SMK. Maka pada anggaran perubahan, dananya dialihkan ke Purbololinggo," kata Sulpakar kepada Lampungpro.co, Rabu (30/10/2019).

Menurut Sulpakar, pembangunan SMKN Sekampung Udik merupakan usulan Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Dia mengatakan sejak awal mendapat jaminan tidak akan ada masalah karena di lokasi berdiri bangunan SD, SMP, dan kantor desa. Sehingga, pada APBD dianggarkan.

Namun saat diajukan ke TP4D Kejati Lampung, pihaknya diminta untuk memenuhi prosedur pemakaian hutan negara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Masalah ini pun sudah kami sampaikan ke masyarakat setempat, bahkan hari ini tim kami turun ke lokasi," kata Sulpakar.

BACA SEBELUMNYA:�Pembangunan SMKN Sekampung Udik Lampung Timur Tertunda, Siswa Numpang Belajar

Terkait siswa yang menumpang belajar di gedung SD setempat, Sulpakar mengatakan bakal ditempatkan di SMKN terdekat agar tetap belajar. "Wilayah ini memang butuh dibuka SMK, tapi kami harus penuhi dulu prosedur sesuai saran TP4D. Untuk itu, melalui Pemerintah Provinsi Lampung, masalah ini akan disampaikan ke pusat," kata Sulpakar.

Penundaan ini membuat masyarakat Desa Brawijaya kecewa. Menurut tokoh masyarakat Desa Brawijaya, A. Parjono, LPM dan BPD menghibahkan tanah seluas 15 ribu meter persegi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk pembangunan itu. "Masyarakat menanti-nanti pembangunan kenapa anggaran sudah diplot oleh Pemprov Lampung malah dipindahkan ke kecamatan lain," kata A. Parjono, Selasa (29/10/2019). (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved