Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembunuhan Wanita di Moris Jaya Tulang Bawang, Korban Dibuang ke Bendungan dalam Kondisi Hidup
Lampungpro.co, 03-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6830

Share

Pelaku MS saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (22/05/2023), sekitar pukul 05.00 WIB, diungkap petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, dan Polsek Banjar Agung. Dalam kasus ini, korban tewas yakni  wanita bernama Warsih (47). Sedangkan pelapornya Mustam (52), suami korban, warga Kampung Moris Jaya.

"Kamis (1/6/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polda Lampung menangkap pelaku yang mengakibatkan korban MD. Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, didampingi Plt Wakapolres Kompol Yudi Pristiwanto dan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulang Bawang, Sabtu (3/6/2023), pukul 09.30 WIB.

Pelaku kasus ini yakni pria berinisial MS (24),, warga Kampung Moris Jaya. Namun dua tahun tinggal dan mengontrak di Kampung Penawar Rejo.

Kapolres menjelaskan, kronologis kasus ini saat pelapor berangkat ke masjid untuk salat subuh. Pelaku langsung menuju ke rumah dan masuk ke rumah pelapor melalui pintu samping dapur.

Ketika masuk ke rumah, pelaku dipergoki oleh korban. Sehingga pelaku langsung menyekap dan merobohkan korban. Lalu menutup mata, mulut, dan mengikat tangan korban menggunakan lakban yang dibawa pelaku sebelumnya.

Pelaku mencari kunci mobil, kemudian memasukkan korban ke mobil dan membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo. Lalu pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.

Kemudian pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor. Setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya sebentar dan  membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggalkan mobil di sana.

Pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa nomor polisi. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi tempat membuang korban dan ternyata korban meninggal dunia. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi rumput.

Korban berhasil ditemukan warga Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo. "Pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor Honda Beat. Namun karena diketahui korban sehingga pelaku melakukan kekerasan dan membawa korban ke semak-semak, lalu dimasukkan ke dalam air, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal oleh warga yang  mencari ikan," jelas perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.

Alumni Akpol 2001 menerangkan, pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban. Sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan dan tak berdaya.

"Motif pelaku ini murni untuk mencuri sepeda motor dan awalnya tidak berniat membunuh korban. Namun karena korban meninggal dunia setelah dibuang ke semak-semak, akhirnya pelaku memasukkan korban ke air," terangnya.

AKBP Jibrael menambahkan, pelaku memiliki hutang sebanyak Rp30 juta dan dua kali melakukan aksi pencurian.  Pertama pencurian sepeda motor di Kampung Moris Jaya dan kedua pencurian di gudang Orang Tua (OT), Kampung Penawar Rejo, yang merupakan tempat pelaku bekerja sebelumnya.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kapolres. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved