BOGOR (Lampungpro.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya usai pertemuan mengatakan pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat, ujar Mahfud MD.
Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan. Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta. Serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam (1937-1989). Beberapa jasa yang diberikan Almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
Sehari sesudah (kemerdekaan) itu Beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946, tutur Menko Polhukam.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, Almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada 1918-1923, ucapnya.
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler. Kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta, ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022, mendatang di Istana Negara Jakarta. Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini, kata Mahfud. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15883
EKBIS
8463
Bandar Lampung
5846
Bandar Lampung
4195
Bandar Lampung
4054
224
03-Apr-2025
307
03-Apr-2025
408
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia