Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Anugerahkan Lima Tokoh Bangsa Gelar Pahlawan Nasional, ini Nama dan Perjuangannya
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Amiruddin Sormin 2992

Share

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

BOGOR (Lampungpro.co): Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya usai pertemuan mengatakan pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.


Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan. Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut  dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam (1937-1989). Beberapa jasa yang diberikan Almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra  menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, Almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved