JAKARTA �(Lampungppro.com): Harapan perbaikan tunjangan anggota TNI didapuk menjadi Bintara Pembina Desa (Babinsa) kini nampaknya mulai menemukan titik terang. Sebab, saat ini, pemerintah sedang menimbang untuk menaikkan besaran tunjangan diterima oleh babinsa setiapp bulan.
Rencana perbaikan tunjangan Babinsa itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, selepas menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (6/2/2018). Menurut dia, hal itu dianggap penting karena tugas dibebankan kepada para anggota TNI yang menjadi Babinsa semakin bertambah.
Apalagi, kata Sri, selama ini Babinsa kerap diminta bantuan oleh kementerian dan lembaga buat melaksanakan program pemerintah di wilayah pedesaan. Untuk itu, pemerintah merasa perlu menyesuaikan tunjangan diterima oleh para Babinsa dengan melihat kondisi saat ini.
"Dibahas mengenai Babinsa. Selama ini sering membantu kementerian dan leeembaga �lain dalam menjalankan program-program. Apakah struktur dari insentif yang diberikan itu dianggap mencerminkan tugas yang harus mereka lakukan," kata Sri di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta.
Hanya saja, Sri Mulyani menyatakan sampai saat ini belum menentukan patokan besaran tunjangan diterima Babinsa. Namun, menurut dia, jumlahnya paling tidak sepadan atau mendekati dari tugas-tugas diberikan kepada mereka, termasuk melihat kondisi daerah penugasan. Maksudnya adalah kondisi babinsa di pedesaan dengan akses mumpuni dengan yang wilayah perbatasan atau terpencil tidak bisa disamakan.
"Prinsipnya untuk tunjangan yang harus diterima babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi, sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan, Bhabinkantibnas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polri," ujar Sri.
Desakan supaya ada peningkatan dalam tunjangan babinsa sudah mencuat sejak dua tahun lalu. Kepala Staf Angkatan Darat saat itu, Jenderal TNI Mulyono, menjanjikan ada penambahan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sebab, selama ini para Babinsa mengeluh kalau tunjangan mereka terima tiap bulan hanya Rp 50 ribu.
Padahal, menurut yang tercantum dalam Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008, seorang babinsa wajib melaksanakan pembinaan wilayah sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer. Tugas-tugas inti mereka adalah mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, sosial, dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Jika dirinci, babinsa harus memantau, mengawasi, dan mengurus sumber daya manusia dan alam, serta sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. (**/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia