JAKARTA (Lampro): Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri tidak ragu menindak tegas media radikal.
Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Rabu (4/1/2017), mengatakan Indonesia dinilai telat dalam menegakkan hukum soal media-media radikal. Akibatnya, mereka leluasa menyebarkan pengaruhnya ke masyarakat.
"Dari dulu sampai sekarang kita masih mau tawar menawar dengan mereka yang jelas-jelas mempunyai niat jelek dan melawan hukum dengan menyebarkan kebencian dan kekerasan. Baik dalam tulisan, gambar, maupun video," kata dia, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Ia juga membantah dengan tegas sinyalemen bahwa 11 situs yang diblokir oleh Kemenkominfo adalah situs-situs Islam. Menurutnya, sinyalemen itu salah besar karena langkah pemblokiran itu konteksnya bukan agama, tapi tentang pelanggaran dan ujaran kebencian.
"Ini bukan soal Islam atau tidak Islam, tapi ini soal melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. Islam kalau melawan hukum, ya harus ditindak, apa pun alasannya. Begitu juga bukan Islam, kalau melanggar harus ditindak tegas," kata dia.
Selama ini, lanjut Yahya Staquf, NU diminta atau tidak, sudah aktif memberikan pelaporan ke Kemenkominfo dan kepolisian tentang situs-situs berbahaya tersebut.
NU juga menenangkan warga agar tidak terpengaruh atau bahkan marah menanggapi ujaran kebencian tersebut. "Akibatnya NU selalu jadi sasaran serangan propaganda kebencian itu," kata mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
PBNU baru-baru ini juga mencanangkan gerakan melawan hoax dan radikalisme di internet. Keberadaan media radikal dinilai sudah menjadi masalah global dan berdampak sangat buruk. Bahkan, masyarakat bisa terprovokasi untuk melakukan tindakan melawan hukum setelah terkena propaganda kekerasan dan hoax.
Menurut Yahya Staquf, sebenarnya gerakan melawan radikalisme sudah dilakukan NU sejak 2006 dengan menggalang Nahdliyin yang aktif di internet.
"Gerakan yang bersifat sukarela dan inisiatif sendiri ini sudah berkembang signifikan dan memiliki anggota 1.000 orang lebih untuk melawan hoax dan radikalisme di internet," kata dia.
Ia berharap langkah ini juga diikuti organisasi lain dalam melawan hoax dan radikalisme di internet. Apalagi, saat ini dinamika politik di Indonesia sedang hangat dan banyak situs yang sengaja digunakan pihak tertentu sebagai wahana propaganda dengan menghalalkan segala cara, termasuk memproduksi informasi palsu.
"Mereka layaknya mesin propaganda yang canggih dengan sumber daya yang kuat. Sudah banyak akibat tidak baik yang dihasilkan propaganda hoax dan kekerasan ini. Makanya NU terus mengembangkan gerakan menolak hoax dari latar belakang dan kepentingan apa pun," kata Yahya Staquf. (*)
Berikan Komentar
‎Namun jika ingin benar-benar besar dan memiliki mahasiswa dalam...
1233
DPRDPROV
402
393
10-May-2026
480
10-May-2026
402
10-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia