Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Dinilai Salah Kaprah Bantu Dana kepada Partai Poltik
Lampungpro.co, 14-Jul-2017

Lukman Hakim 1276

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah dinilai telah salah kaprah dengan memberikan bantuan dana kepada partai politik berbasiskan jumlah suara. "Pemberian dana parpol itu salah kaprah, karena pemerintah tak pernah menakar prestasi kualitatif, tapi hanya kuantitatif. Padahal prestasi kuantitatif itu semu," kata pakar ekonomi politik Ichsanudin Noersy, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Ichsanudin menjelaskan idealnya memang partai politik wajib dibiayai negara, karena partai politik merupakan satu-satunya infrastruktur politik kenegaraan. Tetapi, kata dia, seperti dilansir Antara, karena di Indonesia saat ini yang terjadi sistem politik demokrasi transaksional atau "wani piro", maka jadi salah kaprah kalau negara membiayai parpol. Seharusnya, parpol menjalankan aspirasi masyarakat, maka pembiayaan harus menuju pada tingkat efektivitas aspirasi masyarakat itu dijalankan. Jadi, berbasis pada kinerjanya, bukan dari jumlah suara," kata dia.

Ichsanudin menegaskan harusnya parpol dinilai secara kualitatif dan kuantitatif, yakni perolehan suara dan juga seberapa efektivitas aspirasi masyarakat itu dijalankan. Menurut Ichsanudin, aspirasi masyarakat tersebut diukur dalam tiga hal yakni aspirasi berbasis kualitas, aspirasi berbasis komunitas dan wilayah. "Ketiga hal itu harus dirumuskan secara tepat. Bagaimana aspiraai berbasis komunitas, aspirasi berbasis wilayah, dan aspirasi berbasis komunitas dan wilayah," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18049


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved