JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah dinilai telah salah kaprah dengan memberikan bantuan dana kepada partai politik berbasiskan jumlah suara. "Pemberian dana parpol itu salah kaprah, karena pemerintah tak pernah menakar prestasi kualitatif, tapi hanya kuantitatif. Padahal prestasi kuantitatif itu semu," kata pakar ekonomi politik Ichsanudin Noersy, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Ichsanudin menegaskan harusnya parpol dinilai secara kualitatif dan kuantitatif, yakni perolehan suara dan juga seberapa efektivitas aspirasi masyarakat itu dijalankan. Menurut Ichsanudin, aspirasi masyarakat tersebut diukur dalam tiga hal yakni aspirasi berbasis kualitas, aspirasi berbasis komunitas dan wilayah. "Ketiga hal itu harus dirumuskan secara tepat. Bagaimana aspiraai berbasis komunitas, aspirasi berbasis wilayah, dan aspirasi berbasis komunitas dan wilayah," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia