Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Bandar Lampung Hingga 9 Agustus 2021
Lampungpro.co, 02-Aug-2021

Amiruddin Sormin 5011

Share

Presiden RI Joko Widodo. LAMPUNGPRO.CO/SEKTAB RI

JAKARTA (Lampungprp.co): Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, termasuk Kota Bandar Lampung.


"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Sebelum memutuskan perpanjangan itu, Preiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM. Pada kesempatan itu, muncul dua usulan yakni terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4.

Sebelumnya PPKM diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26667


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved